Iklan

iklan

Dinkes Kampar Gelar Pelatihan Korban Kekerasan pada Anak

Redaksi
Minggu, 25 Juni 2023 | 14:22 WIB Last Updated 2023-06-27T12:13:35Z


Bangkinang (Teraskampar.id) - Tindak kekerasan pada anak dan perempuan makin marak terjadi di Kabupaten Kampar. Mulai dari pelecehan seksual, tindak pidana perdagangan orang hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Menurut data yang disampaikan Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) , satu dari lima anak perempuan menjadi korban kekerasan. Dan satu dari tiga anak laki-laki mengalami kekerasan.

Celakanya, masyarakat kita sepertinya belum siap menghadapinya. Termasuk stakeholder dalam melakukan tata laksana bila terjadi kasus kekerasan pada anak dan perempuan. 

Prihatin dengan semua itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melaksanakan pelatihan bagi tenaga kesehatan, UPT PPA dan lintas sektor yang terkait menangani kasus kekerasan pada anak dan perempuan. 

Menurut ketua panitia acara ini Poppy Rahma Dini, SKm, MSi, kelemahan kita bukan soal regulasi. Kita sudah memiliki undang-undang perlindungan anak dan juga aturan lainnya. 

Persoalnnya, regulasi tersebut belum tersosialisasi dengan baik. Demikian juga soal budaya dan tata kerja kita selama ini belum berpihak pada anak dan perempuan. 

Oleh sebab itu, pihak panitia telah menghadirkan nara sumber yang berkompeten seperti ibu Risdayanti dari aktivis perempuan dan anak. 

Selain itu, juga menampilkan Kompol Suprianto, dari Polda Riau dan dokter ahli forensik Andika dari RS Bayangkara Pekanbaru. 

Pelatihan yang berlangsung dari Selasa hingga Jumat (19-23/6/2023) di Hotel Labersa Siak Hulu Kampar ini, diikuti sebanyak 32 orang peserta. 

Yang terdiri dari tenaga kesehatan di RSUD Bangkinang, tujuh Kepala Puskesmas di Kampar, Dinas Sosial Kampar, PWI Kampar, Polres Kampar dan pihak lainnya. 

Poppy Rahma Dini berharap, dengan adanya pelatihan ini, kedepan jika ada kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa ditangani lebih baik. Mulai dari masyarakatnya, tenaga kesehatannya, polisinya, begitu juga wartawan yang memberitakannya. 

"Wartawan kan juga wajib memberitakan dengan baik kasus kekerasan pada anak. Regulasinya kan ada ya. Berita ramah anak, " ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kampar ini. (Rls)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinkes Kampar Gelar Pelatihan Korban Kekerasan pada Anak

Trending Now

Iklan

iklan