Iklan

iklan

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Siap Suarakan Tuntutan Masyarakat Desa Kasikan 'Plasma 20 Persen' ke Paripurna

Redaksi
Jumat, 21 Juli 2023 | 19:04 WIB Last Updated 2023-09-26T22:46:04Z
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar

Kasikan, TerasKampar.id - Anggota DPR RI asal Riau Syahrul Aidi Maazat menyinggung persoalan tuntutan masyarakat adat Kasikan untuk membangun kebun plasma 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN V.

Hal itu ia singgung saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar, Jumat (21/7/2023).

Politisi dari Partai PKS ini mengaku siap untuk menyuarakan tuntutan  masyarakat Desa Kasikan pada sidang paripurna nanti di Senayan, Jakarta, meskipun katanya, ini merupakan bidang Komisi IV di DPR, namun, ia siap untuk menyuarakan aspirasi masyarakat ke pusat.


"Memang masalah HGU ini tidak di bidang saya di DPR, itu bidangnya di DPR Komisi IV, tapi saya akan coba nanti sampaikan ini di (sidang) Paripurna agar menjadi perhatian pemerintah," ungkapnya yang disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Desa Kasikan saja, namun juga terjadi banyak daerah lain di Riau.

Menanggapi persoalan ini, nantinya ia mengaku akan mendata setiap daerah di Riau, perusahaan mana saja yang tidak menjalankan kewajibanya untuk menyerahkan hak masyarakat, atas  plasma 20 persen dari luas HGU.

Sebelumnya diberitakan, pada beberapa waktu yang lalu, ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menandatangani petisi menolak perpanjangan HGU PTPN V.

Diketahui, ada sebanyak 6.620 Hektar lahan yang dikelola oleh PTPN V saat ini yang akan diperpanjang HGU-nya di kawasan tersebut.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPR RI Syahrul Aidi Siap Suarakan Tuntutan Masyarakat Desa Kasikan 'Plasma 20 Persen' ke Paripurna

Trending Now

Iklan

iklan