Iklan

iklan

Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA): Penerapan Wajib bagi Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kampar

Redaksi
Rabu, 05 Juli 2023 | 16:12 WIB Last Updated 2023-07-05T09:12:36Z

Bangkinang Kota, (Teraskampar.id) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah meluncurkan Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA) pada tahun 2020 yang lalu. 

Dalam menghadapi hal ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah daerah perlu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan analisis jabatan, beban kerja, evaluasi jabatan, anggaran, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar, Fadhli Mukhtar, menyampaikan hal tersebut pada acara Sosialisasi Entri Anjab ABK Simona Kemendagri RI yang berlangsung pada Rabu, 5 Juli 2023, di ruang rapat Kantor Bappeda Kampar.

Fadhli menjelaskan bahwa pengisian data SIMONA menjadi kewajiban bagi setiap OPD dan kecamatan yang berada dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. 

Simona memiliki peran penting, terutama bagi pegawai sub bagian umum dan kepegawaian di setiap OPD, karena hal ini berkaitan dengan berbagai aspek dalam setiap formasi jabatan. 

Selain berkaitan dengan penerapan TPP bagi pegawai, pengisian data ini juga menyangkut instrumen formasi yang menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Dalam proses pengisian data, diharapkan tidak terjadi kesalahan input. Idealnya, kesalahan tersebut sudah dapat diantisipasi dan diperhitungkan sebelum diajukan. Sebab, ketika data belum terverifikasi, hal ini dapat menghambat pemberian TPP.

Sebab itu, pegawai sub bagian umum dan kepegawaian diingatkan untuk melakukan pengisian data SIMONA dengan lengkap dan tepat.

Proses Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) menjadi dasar untuk merancang dan mengembangkan kebijakan yang memenuhi sasaran dan tujuan organisasi.

Staf Ahli Ajab ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja) Provinsi Riau, Rizal juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian data pada aplikasi SIMONA telah dimulai sejak tahun 2020. 

SIMONA terus berkembang, sehingga diperlukan pemahaman yang rinci dan detail dalam pelaksanaannya.

Selain itu, terkait kebijakan belanja pegawai di setiap pemerintah daerah yang maksimal 30 persen dari total anggaran daerah, penting bagi data yang dimasukkan ke SIMONA agar rinci dan jelas.

"Diharapkan agar tidak terjadi kesalahan input dalam pengisian data. Idealnya, kesalahan tersebut sudah dapat diantisipasi dan diperhitungkan sebelum diajukan. Sebab, ketika data belum terverifikasi, hal ini dapat menghambat pemberian TPP," ungkap Rizal. (****)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA): Penerapan Wajib bagi Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kampar

Trending Now

Iklan

iklan