Iklan

iklan

Diberi Anggaran Pilkada 24 Miliar Oleh Pj Bupati Kampar, Bawaslu Sebut Sesuai Harapan

Redaksi
Kamis, 16 November 2023 | 16:02 WIB Last Updated 2023-11-16T09:06:38Z

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah (Foto/Dok/Ist).
BANGKINANG- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar menyebut, Syawir Abdullah, angka 24 miliar yang dikucurkan oleh Pemda Kampar bagi lembaganya untuk pelaksanaan proses tahapan pilkada 2024 sudah sesuai ekspektasi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah pada wartawan, Selasa (15/11/2023).

"Angka sebesar 24 miliar itu sesuai dengan ekspektasi kita. Awalnya kita usulkan 28 miliar, yang dikabulkan Pemkab Kampar 24 miliar," ungkap Syawir Abdullah.

Dijelaskan Syawir, anggaran 24 miliar itu akan dicairkan pada tahap I pada APBD-P 2023 sebesar 40% atau sebesar Rp9,8 miliar. Sedangkan sisanya pada tahap II pada APBD 2024 sebesar 60% atau sebesar Rp14,8 M.

Anggaran 40 persen itu sebut Syawir akan menjadi dana standby bagi lembaganya untuk menjalankan setiap rangkaian dan tahapan pilkada yang dijalani oleh Bawaslu mulai akhir tahun 2023 ini hingga ke awal tahun 2024.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengguyur KPU dan Bawaslu dengan anggaran sebesar masing-masing 52 miliar dan 24 miliar.

Kepastian soal kucuran uang rakyat untuk KPU dan Bawaslu ini didapat usai Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Ruang rapat rumah dinas Bupati Kampar, Selasa (14/11/2023).

Penandatangan perjanjian NPHD dilakukan oleh Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE. MM dengan Ketua KPU Maria Aribeni dan Ketua Bawaslu Syawir Abdullah.

Kata Firdaus, NPHD Pemerintah Kabupaten Kampar dengan KPU sebesar Rp52 M dimana tahap I pada APBD-P tahun anggaran 2023 sebesar 40% atau sebesar Rp20 M dan tahap II pada APBD 2024 sebesar 60% atau sebesar Rp31 M. Sedangkan NPHD Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Bawaslu sebesar Rp24 M dimana tahap I pada APBD-P 2023 sebesar 40% atau sebesar Rp9,8 M dan tahap II pada APBD 2024 sebesar 60% atau sebesar Rp14,8 M.

Penjabat Bupati Kampar dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan.S.STP.M.Si, Kepala Badan Bappeda Ardi Mardiansyah, S.STP M.Si., Kepala BPKAD Edward, Kepala Kesbangpol, Mahadi. 

Firdaus mengatakan sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. 

Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut lanjut dia, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan kesungguhan hati dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan penanda tanganan nota pemberian hibah daerah kepada KPU dan Bawaslu Kampar, besar harapan kami selaku Pemerintahan Daerah Kampar kepada kedua lembaga tersebut dapat mengotimalkan penggunaan dana ini demi terselenggaranya semua tahapan pelaksanaan pilkada tersebut," ujarnya. 

"Saya berharap sinergitas antara pemda dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar," imbuhnya. (Naz)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diberi Anggaran Pilkada 24 Miliar Oleh Pj Bupati Kampar, Bawaslu Sebut Sesuai Harapan

Trending Now

Iklan

iklan