Iklan

iklan

Kerusakan Kawasan Hutan Negara di Kampar Kiri Kian Nyata, Kapolsek Tegaskan Komitmen Terus Buru Para Pelaku

Redaksi
Rabu, 15 November 2023 | 14:26 WIB Last Updated 2023-11-15T07:26:39Z
Tumpukan kayu balak siap olah ditemukan polisi di Desa Kuntu Darussalam pekan lalu bukti mafia pembalakan liar terus melancarkan aksinya di wilayah Kampar Kiri dan Kiri Hulu (Foto: Dok/Ist/Naz)
Kampar Kiri, Teraskampar.id - Kerusakan kawasan hutan negara oleh para pebisnis pembalakan liar di wilayah Kampar Kiri kian mengkhawatirkan. Setidaknya hal itu terbukti dari rentetan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Kampar Kiri dalam beberapa waktu terakhir ini.

Penyegelan somel oleh polisi pun sudah beberapa kali dilakukan sepanjang 2023 ini saja. Namun, para pebisnis ilegal perusak hutan ini seperti kucing-kucingan dengan aparat kepolisian. Mereka selalu berusaha mencari celah untuk melancarkan aksi ilegal logging dari hulu ke hilir bisnis yang meliputi menebang kayu di hutan, mengangkut hingga ke mesin mesin pengolahan untuk kemudian didistribusikan ke pasaran.

Dari pantauan wartawan, diamater kayu layu balak yang diamankan polisi sangat besar. Kuat dugaan kayu kayu ini ambil dari kawasan hutan perawan di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani kepada wartawan menegaskan komitmennya untuk terus membasmi para pelaku perusak kawasan hutan di wilayahnya.

Sebelumnya, Kompol Ramadhani bersama jajaran telah mengungkap tindak pidana ilegal logging di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (9/11/2023).

Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 215 tual kayu balak yang diamankan oleh polisi. Kayu-kayu log ini diduga dari hasil pembalakan liar di kawasan hutan di wilayah Kampar Kiri.

Dijelaskan Ramadhani, 215 kayu-kayu balak siap olah ini sengaja disimpan oleh para pelaku lantaran takut diketahui oleh petugas. Polisi mengklaim para pemilik kayu hingga saat ini belum diketahui.

"Kayu-kayu ini sudah kita pasang police line. Saya turun langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama kanit dan panit serta anggota," ungkap Kapolsek.

Kata Ramadhani, 215 kayu kayu ini sudah di-evakuasi dari TKP ke Mapolsek Kampar Kiri.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap satu unit mobil truck Colt Diesel bermuatan kayu glondongan yang juga berasal dari tindak pidana illegal logging. 

Mobil Colt Diesel berisikan kayu balak ini diamankan saat terparkir di areal SPBU Lipatkain Selatan.

Kayu glondongan beserta truck Cold Diesel tersebut kini sudah diamankan ke Mapolres Kampar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, mobil Colt Diesel jenis Canter HD 125 PS kepala warna kuning bak warna hitam merah No Pol BM 8474 TG saat ditemukan ditutupi terpal warna biru sedang parkir di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 16.15 WIB.

“Jumlah kayu ilog yang terdapat didalam mobil Colt Diesel tersebut sebanyak 13 tual. diduga hasil dari pembalakan liar untuk dibawa menuju somel yang ada di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu,” ucap Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani SH MH pada keterangan rilisnya, 8 November 2023.

Kata Ramadhani, pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil. Sebelum kabur, supir sempat memarkirkan mobil Colt Diesel yang bermuatan kayu tersebut di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri. (NAZ)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kerusakan Kawasan Hutan Negara di Kampar Kiri Kian Nyata, Kapolsek Tegaskan Komitmen Terus Buru Para Pelaku

Trending Now

Iklan

iklan