Iklan

iklan

Tuntut Lahan 2.500 Hektar di Koto Garo Dikembalikan, Warga Berdemo Dengan Jahit Mulut di Depan Kantor Gubernur Riau

Redaksi
Selasa, 28 November 2023 | 17:50 WIB Last Updated 2023-11-28T10:53:35Z
Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) berdemonstrasi dengan menjahit mulut di depan kantor Gubernur Riau
Pekanbaru, TERASKAMPAR.ID - Ratusan masyarakat yang mengaku berasal dari Rantau Bertuah, Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar melakukan demonstrasi dengan aksi jahit mulut di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (28/11/2023).

Menurut Sekjen Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Riau, yang sejak awal mengadvokasi persoalan ini, Muhammad Sanusi menjelaskan, cara ini dilakukan bertujuan untuk mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang mereka hadapi saat ini. Sebab, kata Muhammad Sanusi, persoalan adanya "permainan" mafia tanah di lahan seluas 2.500 hektar di Koto Garo Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sangat membuat masyarakat suku Sakai menderita.

"Di hari pertama ini ada 32 orang relawan yang melakukan jahit mulut. Kami akan bertahan dan menginap di samping kantor Kantor Gubernur Riau. Teknis aksinya bahwa setiap harinya Gerlamata akan menambah 50 relawan untuk melakukan aksi jahit mulut itu hingga ada tanggapan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo," kata Muhammad Sanusi.

Sebut dia, apa yang Gerlamata upayakan saat ini semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli suku Sakai Rantau Bertuah dan masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan. 

Dijelaskan Sanusi, ada 5 tujuan aksi jahit mulut yang mereka lakukan ini.

Pertama, jelas dia, aksi ini untuk menagih janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk segera menyelesaikan konflik-konflik pertanahan dan kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kedua lanjut Sanusi, aksi ini bertujuan untuk meminta kepada Presiden RI dan Menteri ATR/BPN RI, Menteri LHK RI dan Satgas Mafia Tanah/Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan agar menangkap dan mengadili mafia tanah di areal 2.500 hektar di Desa Kota Garo, Kampar, Provinsi Riau.

Ketiga, jelas dia, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk segera mengeluarkan tanah suku Sakai seluas 2.500 hektar di Desa Koto Garo, Kampar Provinsi Riau dari kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)/TORA dan segera menerbitkan SK pelepasan kawasan hutan pada areal 2.500 hektar di Desa Koto Garo tersebut.

Keempat, Gerlamata meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 hektar untuk Suku Sakai Desa Koto Garo. 

Kelima, mereka meminta waktu Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bertemu dengan perwakilan massa aksi Gerlamata untuk membahas finalisasi persoalan konflik pertanahan/kehutanan yang mereka suarakan selama ini, dengan mengedepankan kepentingan rakyat, agar rakyat memiliki kepastian hukum dan juga keadilan.-naz

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuntut Lahan 2.500 Hektar di Koto Garo Dikembalikan, Warga Berdemo Dengan Jahit Mulut di Depan Kantor Gubernur Riau

Trending Now

Iklan

iklan