![]() |
Pj Bupati Kampar Hambali melantik 54 Pj Kepala Desa dan 2 Kepala Desa PAW. |
Untuk 2 Kepala Desa (Kades) PAW yang dilantik tersebut yakni Kades Padang Mutung dan Kades Utama Karya.
Sedangkan untuk 54 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dilantik tersebar dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Penjabat Bupati Kampar H Hambali menegaskan kepada Kades PAW dan Penjabat Kades untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kades dengan tegak lurus dan tidak memandang kanan dan kiri.
"Jalankan saja tugas Kades sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Tegas dan tegak lurus saja, jangan dengarkan orang lain," tegas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar ini.
Selain itu, Hambali juga mengingatkan kepada para Kades untuk melaksanakan program yang telah diutamakan oleh Pemerintah Pusat yakni Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo.
"Empat tugas yang menjadi program Pemerintah Pusat harus dilaksanakan yakni Stunting, Inflasi, Kemiskinan Ekstrim dan Ketahanan Pangan. Jika tidak mampu, sampaikan kepada Camat, jika Camat tidak bisa laporkan Pemda," pesan Hambali.
Hambali juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kades yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini.
"Selamat kepada seluruh Kades yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, bangun hubungan yang baik dengan seluruh pihak," ucapnya mengakhiri wawancara. (*)