Iklan

iklan

Penjabat Bupati Kampar Buka FGD Penyusunan Publikasi Dalam Angka Kabupaten Kampar 2024

Redaksi
Rabu, 21 Februari 2024 | 20:00 WIB Last Updated 2024-02-22T13:03:12Z

Bangkinang,-Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suhermi, ST buka Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan Publikasi Kabupaten Kampar dalam angka 2024 dan Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Sosialisasi hasil sensus pertanian 202. Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar Ir. Budianto beserta staf dan peserta FGD. 

Acara itu juga dihadir nara sumber dari BPS Kampar Alfiqri Dwiki Aufa, S.Tr.Stat, Friska Sitorus, S.Tr.Stat dan Ridhayani Sinaga, SST dan diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar pada Rabu (21/2)

Dalam arahannya Suhermi menjelaskan seperti yang disampaikan presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 agustus 2019, “data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. kini data lebih berharga dari minyak. oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi". 

Dalam kegiatan ini, ia juga berharap kita akan menghasilkan publikasi kabupaten kampar dalam angka yang lebih baik serta dapat menyajikan data statistik tim sektoral yang berkualitas sesuai kebutuhan para pengguna (konsumen data) saya mengharapkan kepada seluruh peserta diskusi untuk aktif dalam kegiatan fgd ini, dalam memberikan masukan dan saran serta berbagai hal yang berkaitan dengan kelengkapan data yang diperlukan, agar data yang disajikan benar-benar faktual dan terkini, sehingga gambaran umum informasi tentang kabupaten kampar dapat diketahui baik oleh masyarakat kabupaten kampar maupun masyarakat di luar kabupaten kampar bahkan di seluruh dunia melalui website BPS.

Selanjutnya Suhermi menjelaskan publikasi kabupaten kampar dalam angka adalah dokumen penting dalam perencanaan daerah karena memuat berbagai macam informasi terkait kondisi dan capaian pembangunan daerah terkini. data yang ada dalam publikasi kabupaten kampar dalam angka merupakan data sekunder yang bersumber dari data dinas atau instansi yang ada di kabupaten kampar, sehingga sangat membutuhkan peran serta seluruh OPD untuk memberikan data yang benar dan berkualitas yang akan dikompilasi oleh BPS dalam bentuk buku / publikasi daerah dalam angka. 

Ia juga mengatakan sumber data yang dihasilkan oleh beberapa OPD di lingkungan pemerintah daerah yang berupa data sektoral yang berasal dari survei atau kompilasi produk administrasi (kompromin) yang merupakan sumber data sekunder harus dapat dipertanggungjawabkan dan berkualitas, oleh karena itu pada kesempatan kegiatan focus group disscusion (FGD) ini, BPS juga akan memberikan pemahaman tentang rekomendasi data statistik (romantik), dan metadata, yang akhirnya akan dilakukan penilaian berupa evaluas! penyelenggaraan statistik sektoral (epss), hasil penilaiannya dalam bentuk indeks pembangunan statistik (ips)

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar, Ir. Budianto, dalam laporannya memaparkan  merilis laporan terbaru mengenai penyusunan Publikasi Kabupaten Kampar dalam angka tahun 2024. Laporan ini mencakup data statistik terkini yang mencerminkan perkembangan ekonomi, sosial, dan demografi di Kabupaten Kampar.Ir. Budianto menyampaikan, "Publikasi Kabupaten Kampar dalam angka tahun 2024 mencerminkan upaya BPS dalam menyediakan informasi akurat dan relevan bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat guna untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kampar.

"Laporan ini dapat diakses secara online melalui situs resmi BPS Kabupaten Kampar atau dapat diperoleh di kantor BPS setempat. Ir. Budianto juga mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan data statistik ini untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

Ia juga merinci dalam rangka pelaksanaan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah diharuskan untuk membuat sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. ketersediaan data dan informasi yang memadai akan memberikan dasar dan arahan yang akurat kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran. 

Budianto juga mengatakan dengan adanya pembagian tugas tersebut, dalam rangka membenahi pengelolan data agar koordinasi antar lembaga menjadi semakin jelas, data yang dihasilkan semakin konsisten serta pengelolaan data yang semakin tertib. oleh karenanya dukungan dari bps sebagai pembina data, dinas kominfo & persandian sebagai wali data serta seluruh opd / institusi sebagai produsen data harus semakin ditingkatkan.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penjabat Bupati Kampar Buka FGD Penyusunan Publikasi Dalam Angka Kabupaten Kampar 2024

Trending Now

Iklan

iklan