Iklan

iklan

Sekilas Tentang Kiprah Zumrotun, Kandidat Terkuat Ketua DPRD Kabupaten Kampar Periode 2024-2029

Redaksi
Selasa, 05 Maret 2024 | 19:33 WIB Last Updated 2024-03-05T12:45:37Z
 Zumrotun, Politisi Gerindra, Kandidat Kuat Ketua DPRD Kampar (Foto: Dok/Ist)
BANGKINANG, TERASKAMPAR.ID- Seorang anggota dewan baik di level pusat, provinsi maupun di level kabupaten dan kota di Indonesia memiliki tiga tugas pokok, yaitu tugas legislasi, controlling dan budgeting (pengesahan, pengawasan dan penganggaran). Walaupun masih banyak tugas-tugas lain seorang anggota dewan secara moral, sosial dan politis.

Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar ada 45 orang anggota dewan yang berasal dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk periode 2019-2024 ini ada nama Zumrotun di dalamnya sebagai wakil masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan sekaligus mewakili kaum hawa. 

Meski seorang perempuan, keaktifan Zumrotun di gedung parlemen rakyat Kampar di atas rata-rata seluruh anggota dewan pria sekalipun. Dari 45 anggota dewan itu, ada sekitar 5 sampai 10 orang saja yang terkenal aktif dan vokal mengawal kepentingan rakyat. Zumrotun merupakan satu dari yang sedikit itu.

Berikut kami rangkum sepak terjang betapa vokal perempuan cantik itu sebagai politisi perempuan di parlemen Kampar. Setidaknya rangkuman berikut ini cukup untuk menggambarkan kiprah politisi perempuan bernama Zumrotun Nisa tersebut. 

Pertama, ia begitu getol membela guru-guru Madrasah Diniyyah Awaliyyah atau MDA yang insentifnya sempat tersendat pada pertengahan 2021 lalu. Sebagai Ketua Komisi II ia pun banyak berbicara di media soal nasib guru agama tersebut.

Tak hanya lantang bersuara di media, ia juga melakukan pembelaan dengan kewenangannya di DPRD dengan melakukan komunikasi intens dengan pihak-pihak terkait, seperti menempuh Hearing dan RDP untuk memastikan para ustadz yang berjasa mendidik generasi muda Kampar agar melek pada agama dan akhlaq islam bisa sedikit mendapat apresiasi dari pemerintah.

Zumrotun waktu itu ingin memastikan secepatnya insentif bagi guru MDA bisa dicairkan dengan tetap mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah yang baik.  Dia tidak ingin pihak Kemenag dan Dinas Pendidikan malah berpolemik serta terkesan saling lempar tanggung jawab dalam pencairan honor guru MDA ini.

"Ini makanya perlu dikonfrontir antara Kemenag dan Disdikpora jadi gak saling lempar tanggung jawab," tegas Zumrotun waktu itu.

Kedua, Zumrotun begitu vokal ketika tunggakan tagihan Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda Pemda Kampar yang merupakan hak berobat warga miskin membengkak di RSUD Bangkinang, Zumrotun pun lantang bersuara, vokal bicara dan pro-aktif membela agar tagihan itu diangsur pelunasannya oleh pemerintah karena dalam tunggakan itu juga ada hak dan peluh tenaga medis yang telah mengabdi melayani masyarakat.

Ketiga, ia bersama anggota Komisi II bahkan pasang badan ketika RSUD Bangkinang berencana menghentikan pelayanan berobat warga miskin disebabkan oleh tagihan yang telah membengkak. Zumrotun dkk pun mencegah jangan sampai pelayanan RSUD bagi berobat warga kurang mampu dihentikan.

Keempat, Zumrotun bersama anggota Komisi II juga begitu aktif melakukan kerja kedewanan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi program perlindungan bagi warga kurang mampu seperti Program Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT), PKH dan dll.

Hal itu ia lakukan karena Komisi II banyak mendapat keluhan dan pengaduan dari masyarakat sebagai penerima manfaat tentang buruknya pengelolaan program-program tersebut.

Zumrotun bersama anggota Komisi II lainnya ingin memastikan agar hak-hak rakyat kecil tidak dimanfaat untuk mencari untung secara berlebihan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Mereka menyampaikan (pengaduan) pada kami. Makanya kami undang bapak ibu sekalian, agar persoalan ini tuntas dan tidak berlarut-larut. Agar tak ada orang orang atau oknum-oknum yang memanfaatkan persoalan ini. Karena kita tahu bantuan ini untuk orang miskin jadi di situ ada nilai pahalanya," tegas Zumrotun di hadapan dinas, pendamping PKH dan para pengelola e-Warong.

Zumrotun merupakan politisi perempuan yang berkiprah melalui Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra. Ia mengawali karir politiknya di DPRD Kampar sejak periode 2014-2019 dan di periode 2019-2024 kembali terpilih. Bahkan di dua kali ikut pileg Zumrotun selalu meraih salah satu peraih suara terbanyak.

Sejumlah posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti ketua komisi dan lainnnya telah ia isi dengan sangat baik. Ia juga sering dipercaya Fraksi Kepala Burung Garuda untuk menyampaikan pandangan di banyak kesempatan rapat paripurna.

Pada pemilu 2024 ini Zumrotun kembali terpilih dengan perolehan suara mencapai 7000 lebih. Perolehan suara yang luar biasa untuk seorang politis perempuan lokal daerah tingkat dua.

Posisi ketua panja, pansus telah pernah ia lakoni. Pendeknya ia vokal, bugar dan pro-aktif membela hak-hak rakyat. Naratif dan keras bila menyangkut kepentingan rakyat yang terabaikan.

Dengan rekam jejak yang demikian, ia disebut sangat layak dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029. Mengingat partainya, Gerindra menjadi partai pemuncak peroleh kursi parlemen di Kabupaten Kampar, yakni dengan 8 kursi.

Sebagai seorang perempuan di parlemen, Zumrotun tidak hanya bertugas mengurusi persoalan rakyat, ia juga memiliki kewajiban utama sebagai istri dan sebagai seorang ibu yang semua tanggung jawab itu diembannya dengan sangat baik. (naz).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekilas Tentang Kiprah Zumrotun, Kandidat Terkuat Ketua DPRD Kabupaten Kampar Periode 2024-2029

Trending Now

Iklan

iklan