Iklan

iklan

Cari Alat Bukti Dugaan Korupsi Penggelapan Aset, Kejari Kampar Geledah Kantor Camat Tapung

Redaksi
Rabu, 03 April 2024 | 07:57 WIB Last Updated 2024-04-03T00:57:59Z
Camat Tapung, Sopiandi (Foto:Ist)

BANGKINANG - Kantor Camat Tapung digeledah tim Kejaksaan Negeri Kampar terkait kasus dugaan korupsi tanah aset Desa Indrasakti, Selasa (2/4/2024).

Menurut Camat Tapung Sofiandi, kedatangan tim kejaksaan ini untuk mencocokan register SKT yang diterbit oleh pihak Desa Indrasakti yang diduga bermasalah.

"Jam 11 tadi (kantor camat digeledah). Bukan penggeledahan, tapi pencocokan register SKT yang diterbitkan pihak Desa Indrasakti," ujar Sofiandi.

Saat penggeledahan dilakukan, Sofiandi mengaku tidak berada di kantor, ia menjelaskan posisinya saat itu sedang mengikuti rapat di Bangkinang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Menurut Sofiandi, dirinya tidak terlibat dalam persoalan ini. Ia menyebut, penerbitan SKT tanah kas desa sepenuhnya menjadi wewenang desa. Sedangkan di kecamatan hanya untuk meregister SKT yang telah diterbitkan.

Kepala Desa Misdi disebut Sofiandi punya dasar untuk menerbitkan SKT untuk tanah seluas 39 hektar, yaitu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara( PTUN). Dia menuturkan, tanah tersebut sebelumnya memang tanah negara sebagai lokasi eks-transmigrasi.

Tim kejaksaan yang turun melakukan penggeledahan kantor camat ini ialah Kasi Pidsus, Marthalius, Kasi Intel Rendy Winata bersama empat orang penyidik.

Setelah melakukan penggeledahan di kantor Camat Tapung, Tim Kejari Kampar bergeser ke lokasi kedua, yaitu di rumah Misdi selaku mantan Kepala Desa Indra Sakti. Terakhir jaksa melanjutkan penggeledahan di kantor desa.

Penggeledahan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT sehingga tanah tersebut saat ini berubah status atas nama per orangan.

Tim Kejari Kampar tiba di rumah Misdi pada pukul 11.39 Wib. Saat tim kejaksaan datang Misdi sedang berada di rumahnya.

Menurut pantauan wartawan di lokasi, tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang juga didampingi oleh pihak kepolisian. Saat keluar dari rumah Misdi jaksa membawa satu koper berisikan dokumen yang mereka perlukan untuk membuat terang perkara ini guna menyeret para tersangka ke meja hijau.-naz

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cari Alat Bukti Dugaan Korupsi Penggelapan Aset, Kejari Kampar Geledah Kantor Camat Tapung

Trending Now

Iklan

iklan