![]() |
Logo ilustrasi KPU Kabupaten Kampar |
"PPK 5 (orang) per Kecamatan, PPS (Panitia Pemungutan Suara) 3 (orang) per Desa atau Kelurahan," ungkap Ketua KPU Kampar Andi Putra melalui pesan WhatsApp
Untuk perekrutan calon anggota PPK, KPU telah membuka pendaftaran pada hari ini tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024.
Untuk pendaftaran calon anggota PPK ini, bisa menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA. Di sistem informasi ini akan ada link untuk persyaratan dan pendaftaran.
Perekrutan ini juga akan menggunakan beberapa tahapan, seperti penelitian administrasi terlebih dahulu kemudian tahapan seleksi CAT tertulis dan juga wawancara.
Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK akan dimulai pada tanggal 14-15 mei 2024.
Sedangkan untuk calon anggota PPS, KPU Kampar akan membuka penerimaan pendaftaran 2 - 8 Mei 2024 mendatang, dan diperpanjang selama 3 hari dari tanggal 9 - 11 mei 2024.
Untuk tahapan seleksi pun sama dengan perekrutan calon anggota PPK, yang dimulai dengan penelitian administrasi, seleksi CAT tertulis dan wawancara.
Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS yakni di tanggal 24-25 Mei 2024. (*)