Iklan

iklan

KPU Kampar Akan Rekrut Sebanyak 105 Orang untuk Anggota PPK dan 750 Orang PPS Dalam Pilkada Serentak 2024, Minat ?

Redaksi
Selasa, 23 April 2024 | 23:21 WIB Last Updated 2024-04-23T16:36:48Z

Logo ilustrasi KPU Kabupaten Kampar 
Bangkinang (TerKam) - Dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar akan membutuhkan sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 750 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"PPK 5 (orang) per Kecamatan, PPS (Panitia Pemungutan Suara) 3 (orang) per Desa atau Kelurahan," ungkap Ketua KPU Kampar Andi Putra melalui pesan WhatsApp 

Untuk perekrutan calon anggota PPK, KPU telah membuka pendaftaran pada hari ini tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024.

Untuk pendaftaran calon anggota PPK ini, bisa menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA. Di sistem informasi ini akan ada link untuk persyaratan dan pendaftaran.

Perekrutan ini juga akan menggunakan beberapa tahapan, seperti penelitian administrasi terlebih dahulu kemudian tahapan seleksi CAT tertulis dan juga wawancara. 

Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK akan dimulai pada tanggal 14-15 mei 2024.

Sedangkan untuk calon anggota PPS, KPU Kampar akan membuka penerimaan pendaftaran 2 - 8 Mei 2024 mendatang, dan diperpanjang selama 3 hari dari tanggal 9 - 11 mei 2024.

Untuk tahapan seleksi pun sama dengan perekrutan calon anggota PPK, yang dimulai dengan penelitian administrasi, seleksi CAT tertulis dan wawancara.

Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS yakni di tanggal 24-25 Mei 2024. (*)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Kampar Akan Rekrut Sebanyak 105 Orang untuk Anggota PPK dan 750 Orang PPS Dalam Pilkada Serentak 2024, Minat ?

Trending Now

Iklan

iklan