Iklan

iklan

Kondisi Jalan Lipatkain - Gema Rusak, Truk Galian C dan Mobil Pengangkut Kayu Balak Ilegal Disinyalir Jadi Biang Kerok

Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 | 22:09 WIB Last Updated 2024-05-29T15:09:01Z
Kondisi jalan di Lipat Kain (Foto:Ist)

Kampar Kiri (TerKam) - Jalan penghubung Lipatkain - Gema di Kampar Kiri saat ini kondisinya rusak. Terdapat lubang di banyak titik, bahkan sudah ada badan jalan yang amblas.

Menurut salah seorang warga di sana, Rasyid (52) menyebutkan, kerusakan jalan ini dipicu oleh kendaraan yang mengangkut muatan melebihi tonase. Demi keselamatan, warga bahkan rela menimbun jalan yang berlubang dengan batu dan kerikil secara swadaya.

Rasyid menjelaskan, banyak truck sawit yang melebihi kapasitas muatan melintasi jalan ini. Sedangkan di malam hari banyak truck kayu balak yang lewat juga ia sebut jadi pemicu kerusakan jalan. Apalagi kata dia, saat ini kondisinya justru diperparah oleh mobil angkutan material dari tambang batu atau yang lazim disebut tambang galian c.

Ketua LSM KPK-Nusantara Kabupaten Kampar, Dedi Osri mengatakan, kerusakan jalan dipicu oleh keberadaan mobil pengangkut batu dan kerikil yang berasal dari galian c ilegal yang berada di Desa Domo dan di Desa Padang Sawah.

Dedi meminta Pemkab Kampar segera menindak galian c ilegal yang ada di wilayah Kampar Kiri. Sebab, kata dia, amat banyak kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu dan kerikil ilegal dengan menggunakan alat berat tersebut. Apalagi menurutnya, alat berat ini beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Yang berkerja di galian c ini hanya beberapa orang dari warga tempatan, paling ada belasan orang, tapi dampak negatifnya sangat banyak, masyarakat luas yang kena imbas negatifnya," ucap Dedi, kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Selain kerusakan jalan umum, menurutnya, kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai pun akan terjadi. Alat berat berupa excavator yang mengambil batu di DAS akan merubah kondisi permukaan sungai menjadi tidak seperti alami lagi. Kemudian kondisi air sungai berubah menjadi sangat keruh. Dalam jangka panjang akan dapat merubah vegetasi alamiah sungai.

"Para nelayan pencari ikan pasti menerima dampak negatif dari aktifitas tambang yang berada di DAS ini," ungkap Dedi.

Dedi juga meminta masyarakat tidak tinggal diam dengan kondisi yang terjadi. Menurut dia, masyarakat harus berhitung dengan keberadaan galian c ini. Berhitung seberapa besar manfaatnya dan seberapa besar dampak negatifnya.

"Masyarakat jangan diam saja dengan keberadaan galian c ini. Apa sumbangsihnya terhadap desa, apakah ada setoran ke kas desa? Dan apa pula dampak negatifnya terhadap lingkungan dan jalan, setimpal apa tidak? Kalau tidak setimpal masyarakat harus mendesak agar galian c ini ditutup saja, daripada nantinya banyak merugikan kepentingan umum," seru Dedi.

Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang berasal dari Desa Kuntu, Habiburrahman tak menampik kerusakan jalan bisa dipicu oleh angkutan yang disinyalir melebih tonase. 

Namun ia menyebut, faktor usia lebih dominan menjadi penyebab rusaknya jalan tersebut. Menurut Habib, sejak dibangun hingga saat ini belum pernah dilakukan perawatan apalagi perbaikan. 

"Faktor usia jalan saya kira juga jadi penyebab. Jalan itu kan sudah hampir 15 tahun belum ada perawatan apalagi perbaikan," ujarnya.

Menurut camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar, kerusakan ruas jalan ini sudah parah. Bahkan di satu titik tepatnya di perbatasan Desa Domo dan Desa Gema hampir separoh badan jalan sudah amblas.

Kondis ini, sebutnya, bila tak segera diperbaiki, akan dapat memicu korban jiwa. Pengguna jalan dapat terperosok sewaktu waktu, terutama di malam hari, lantaran di lokasi ini juga tanpa lampu penerangan.

Ia juga mengungkap, kerusakan jalan ini ini bisa semakin parah karena disebabkan oleh keberadaan galian c ilegal yang terdapat di Desa Domo dan Desa Padang Sawah.

Bustari pun mengakui, pihaknya sudah mengupayakan agar jalan ini diperbaiki. Ia mengatakan, sudah bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Afdal untuk menyampaikan usulan perbaikan. Namun hingga kini belum ada respon.

Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Afruddin Amga menyebut, perbaikan jalan Lipatkain - Gema akan segera direalisasikan pada tahun anggaran 2024 ini, "mudah-mudahan dalam tahun ini (kerusakan jalan) akan teratasi," ucapnya, Minggu (26/5/2024).-naz

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kondisi Jalan Lipatkain - Gema Rusak, Truk Galian C dan Mobil Pengangkut Kayu Balak Ilegal Disinyalir Jadi Biang Kerok

Trending Now

Iklan

iklan