Iklan

iklan

Ratusan BUMdes di Kampar Belum Berbadan Hukum

Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 | 21:50 WIB Last Updated 2024-06-13T11:35:40Z

Ilustrasi BUMdes

Kampar (TerKam) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe mengatakan, hingga saat ini, dari ratusan Badan Usaha Milik Desa atau BUMdes setempat, hanya puluhan yang masih berbadan hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Lukmansyah Badoe kepada teraskampar.id pada Rabu (29/5/2024). 

"Dari sekian banyak BUMdes kita ini yang sudah memiliki berbadan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dari 242 desa ini mungkin baru sekitar 20 atau 40 (BUMdes)," ungkap Lukmansyah.

Lukmansyah juga berharap untuk BUMdes yang ada di Kabupaten Kampar ini, agar bisa berkerjasama dengan perusahaan-perusahaan setempat. 

Namun, kendalanya, lanjut Lukmansyah,  masih banyak BUMdes yang ada di Kampar ini yang belum terferivikasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI, sehingga dapat menghambat BUMdes untuk berkerjasama dengan perusahaan-perusahaan setempat.

"Tapi, kan perusaahan juga meminta persyaratan untuk berkerjasama, dilihatnya pertama sertifikasi BUMdes, sudah diakui gak oleh Kementrian Hukum dan HAM? Karena itu syaratnya, tapi kalau BUMdes-nya belum, mungkin kerjasamanya di bawah sangat," ungkapnya.

"Dan bagi BUMdes yang sudah memiliki sertifikasi itu, akte itu, (Kemenkumham ) itu dia (BUMdes) bisa ekspansi kemana-kemana, tidak ada istilah  perusahaan menolak," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan untuk BUMdes yang ingin mengajukan sertifikasi dari Kemenkumham hendaknya harus melihat dan menyiapkan beberapa hal seperti, personil pekerja sampai ke pengelolaan keuangannya.

"Tapi, kita siapkan pula tenaga, siapkan pula personil, siap sumber daya manusia (SDM) yang bisa bersaing dengan yang lain dan juga termasuk untuk pengelolaan keuangannya," terangnya.

Untuk diketahui, perkembangan BUMdes ini memiliki beberapa klasifikasi kata Lukmansyah seperti, BUMdes maju, berkembang, perintis dan dasar. (Rif)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan BUMdes di Kampar Belum Berbadan Hukum

Trending Now

Iklan

iklan