Iklan

iklan

Sebanyak 3.600 Honor Guru MDTA dan Madrasah Belum Dibayarkan, Ahmad Yuzar Minta Instansi Terkait Percepat Waktu Pencairan Dana

Redaksi
Selasa, 07 Mei 2024 | 10:47 WIB Last Updated 2024-05-07T03:50:14Z

Rapat membahas persoalan gaji guru MDTA dan Madrasah di Ruang Rapat Bupati Lantai III (Foto: Ka.Kankemenag Riau)

Bangkinang (TerKam) - Pj Sekretaris Daerah Ahmad Yuzar meminta kepada instansi terkait agar segera mempercepat waktu pencairan dana untuk pembayaran honor guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru Madrasah yang ada di Kabupaten Kampar.

Ahmad Yuzar mengatakan, ada sebanyak 3.600 orang guru MDTA dan Madrasah yang honornya harus segera dicairkan, mengingat selama 4 bulan ini, hak mereka  belum juga dibayarkan.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Yuzar saat rapat bersama jajaran instansi terkait di Ruang Rapat Bupati Lantai III, Senin (6/5/2024).

 "Kita tak lagi bicara verifikasi data Kemenag Kabupaten Kampar oleh Disdikpora Kabupaten Kampar, setelah saya mendengar laporan semuanya Verifikasi telah dilaksanakan dan SK dari PJ Bupati Kampar atas nama-nama penerima telah juga ditandatangani, maka yang harus kita perjelas adalah waktu pencairan dana tersebut harus dipercepat mungkin mengingat sudah masuk Triwulan ke dua, arti kata para guru sudah empat bulan belum menerima hak mereka," tegas Ahmad Yuzar sebagaimana dikutip teraskampar.id dari laman Ka.Kakemenag Riau. Selasa (7/5/2024).

Lebih lanjut Hamad Yuzar mengatakan, agar persoalan guru honor ini tidak  terulang lagi, ia meminta agar instansi terkait untuk slalu mengupdate data untuk proses verifikasi.

"Saya meminta agar data yang ada selalu di update  agar permasalahan-permasalahan seperti ini tidak terulang lagi," pinta Ahmad Yuzar 

Diketahui, keterlambatan pencairan honor guru ini, disebabkan karena adanya keterlambatan proses verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Disdikpora dalam laporannya menyebut, untuk proses pencairan, sudah sampai kepada BPKAD Kabupaten Kampar yang nantinya tinggal diserahkan kepada pihak Bank Riau Syariah Bangkinang, dan didistribusikan kepada guru-guru MDTA dan Madrasah di Kabupaten Kampar.

Untuk guru-guru penerima ini nantinya, diperkirakan dalam dua hari ini akan dibayarkan haknya selama 4 bulan. (Rif/Terkam)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 3.600 Honor Guru MDTA dan Madrasah Belum Dibayarkan, Ahmad Yuzar Minta Instansi Terkait Percepat Waktu Pencairan Dana

Trending Now

Iklan

iklan