Bangkinang (TerKam) - Penjabat Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan kepala dinas terkait untuk membahas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan simpang 4 Jl. Datuk Tabano dan Jalan Jendral Sudirman Bangkinang. Kamis (10/10/2024).
Rapat yang diadakan di Ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah penertiban PKL guna menciptakan ketertiban umum serta menjaga kelancaran lalu lintas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Hambali menegaskan bahwa kehadiran PKL yang berjualan di badan jalan sering menimbulkan berbagai masalah, terutama kemacetan dan gangguan kenyamanan masyarakat. “Kami perlu segera mengambil langkah tegas, namun tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang,” ujar Hambali. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam upaya penertiban ini.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Disdagkop dan UMK, serta perwakilan dari PKL dan tokoh masyarakat. Masing-masing dinas memberikan pandangan serta usulan mengenai cara terbaik menangani permasalahan ini.
Di sisi lain, Kepala Disdagkop Dendi Zulhairi menekankan pentingnya memberikan solusi bagi para PKL yang terdampak penertiban ini. “Kami berencana menyediakan lokasi alternatif yang lebih tertib dan strategis untuk para PKL agar mereka tetap dapat berjualan tanpa mengganggu kepentingan umum,” katanya.
Penjabat Bupati Hambali juga menekankan agar penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis. “Para pedagang adalah bagian dari masyarakat kita yang juga harus kita lindungi. Pendekatan dialog dan solusi yang win-win sangat penting dalam proses ini,” tegasnya. Ia meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum penindakan dilakukan.***