Bangkinang (TerKam) -Penjabat Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH menyerahkan pendistribusian Zakat secara simbolis kepada Mustahiq yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar. Hadir mendampingi Pj. Bupati Kampar diantaranya Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, S,P, M, SI, beserta seluruh pengurus Baznas Kampar, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar.
Kegiatan penyerahan distribusi zakat itu digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar pada Kamis (10/10/2024).
Dalam arahannya Pj. Bupati Kampar menyampaikan bagi penerima zakat berupa program zakat satu keluarga satu sarjana, Program Kampar Makmur dan Program Kampar Cerdas untuk dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Ia berharap para penerima zakat ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik mungkin.
“Manfaatkanlah peluang ini sebaik mungkin, dan dapat bermanfaat bagi penerimanya,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar yang telah menyalurkan kegiatan pendistribusian Zakat bagi masyarakat yang berhak.
Lebih jauh Hambali menjelaskan Zakat merupakan harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah tercapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, zakat hanya bisa dikeluarkan kepada 8 aznaf penerima zakat. Menurut bahasa "zakat" berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.
Hambali juga menjelaskan makna tumbuh, berkembang, subur atau bertambah menunjukan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.
Hambali juga mengatakan berkaitan dengan itu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan Percepatan Pembangunan selalu mengedepankan kegiatan-kegiatan sosial yang bersifat religius dan keagamaan. Hal ini dalam rangka mewujudkan Kampar sebagai Serambi Mekahnya Provinsi Riau.
Hambali juga menjelaskan tentu saja hal ini tidak bisa lakukan oleh Pemerintah semata, harus ada partisipasi dan dukungan semua pihak, baik itu tokoh agama, tokoh adat, ninik mamak, alim ulama dan tokoh-tokoh lainnya terkhusus masyarakat Kabupaten Kampar sendiri. Semoga Moment Pendistribusian Zakat ini mampu menjadikan kita lebih baik lagi dalam menjalankan aktivitas khususnya pelayanan masyarakat yang harus selalu kita tingkatkan.
Disisi lain Pj. Bupati Kampar juga mengatakan dalam percepatan pengentasan kemiskinan tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar saja, tapi juga anjuran Rasullah SAW, dimana ketika kita berkecukupan dan melihat tetangga kita ada yang tidak mempunyai apa-apa maka tidak adal salahnya untuk membantu.
Dalam keterangannya Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, S,P, M, Si menjelaskan bahwa untuk tahap ini Baznas Kabupaten Kampar telah mendistribusikan Zakat satu keluarga satu sarja sebanyak 120 orang, selanjutnya untuk Zakat Program Kampar Cerdas bantuan siswa berprestasi untuk tingkat SMP/MTS sebanyak 23 orang dengan penerimaan zakat 2 juta/orang, dan pendistribusian zakat produktif.***