Kampar (Teras Kampar) – Kecamatan Kampar Kiri Hilir menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Kampar yang dikabarkan menjadi lokasi penjualan minuman keras.
Mendapati kabar itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kampar langsung terjun ke lokasi yang berada di Kelurahan Sungai Pagar dan Desa Sungai Simpang Dua Dusun Damai Makmur.
Turun langsung ke lokasi Kasat Pol PP Kampar yang diwakili Kabid Gakda Sawir didampingi Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI/Polri dan Satpol PP Kampar
“Dalam penertiban ini petugas menyisir 2 (dua) titik warung remang-remang. Petugas menjumpai satu warung remang-remang di desa sungai simpang dua dusun damai makmur dalam kondisi buka dan ditemukan miras di lokasi tersebut,” terang Kasatpol-PP Kampar Arizon.
Arizon menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi warung-warung yang masih nekat berjualan miras.
“Petugas kita dilapangan memberikan tidakan tegas dengan memberikan teguran tertulis dan sosialisasi terhadap pemilik warung remang-remang tersebut,” lugasnya.(***)