Iklan

iklan

Razia di Bangkinang, Satpol-PP Kampar Berhasil Sita Pulahan Miras

Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 08:31 WIB Last Updated 2025-03-12T01:34:56Z

Kampar (Teras Kampar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar berhasil menyita puluhan minuman keras di dua lokasi di Kecamatan Bangkinang, Selasa (04/02/2025).

Dua lokasi itu berada di Desa Bukit Payung dan Suka Mulya. Satpol-PP Kampar bersama petugas TNI-POLRI langsung turun menertibkan warung-warung nakal itu.

Total dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita pelayan, menyita 84 botol minuman keras berbagai merek, serta sejumlah peralatan karaoke.

“Kami terus melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang melanggar aturan. Selain miras, kami juga mengamankan alat karaoke yang digunakan di tempat tersebut. Semua barang bukti dan pihak yang diamankan akan menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasatpol-PP Kampar Arizon.

Arizon mengatakan penegakan perda di Kabupaten Kampar secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Sebagai bentuk tindakan tegas, tim Satpol PP Kampar juga memasang stiker penutupan pada warung-warung remang-remang yang dirazia. Hal ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut tidak kembali beroperasi dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Kampar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan demi kenyamanan bersama.(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia di Bangkinang, Satpol-PP Kampar Berhasil Sita Pulahan Miras

Trending Now

Iklan

iklan